PALEMBANG|Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Abusama, S.H., mengikuti kegiatan Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan pemerintah daerah se-Sumatera Selatan di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Palembang, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama 16–17 September 2026 tersebut membahas usulan lokasi yang menjadi sasaran Program Lisdes dari pemerintah daerah. Selain penyelarasan usulan, pertemuan juga membahas kesiapan lahan serta penyelesaian perizinan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program.

Dalam pertemuan itu, OKU Selatan menyampaikan sejumlah lokasi yang membutuhkan dukungan akses listrik perdesaan. Pemerintah daerah juga membahas kesiapan dalam mendukung aspek lahan dan perizinan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan.

Abusama mengatakan, pemerataan akses listrik menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama di wilayah perdesaan yang belum terjangkau jaringan listrik. Ketersediaan listrik juga berkaitan dengan aktivitas masyarakat dan pembangunan di daerah.

“Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan PLN agar kebutuhan listrik masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan yang belum terjangkau jaringan listrik, dapat ditangani secara bertahap sesuai prioritas dan ketentuan yang berlaku,” ujar Abusama.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati OKU Selatan didampingi Asisten II, Bapperida, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Sinkronisasi usulan ini menjadi bagian dari proses koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan PLN dalam menyiapkan perluasan akses listrik ke wilayah perdesaan yang masih membutuhkan pelayanan kelistrikan.