MUARADUA|Bagian Organisasi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menggelar rapat koordinasi penyusunan dan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sebagai bagian dari upaya mengevaluasi kualitas kebijakan yang telah dirumuskan dan dilaksanakan pemerintah daerah.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bagian Organisasi, Kamis (10/9/2026), dan diikuti pejabat pengawas serta pejabat pelaksana yang menangani bidang perencanaan dari sejumlah perangkat daerah. Di antaranya Inspektorat, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Ketahanan Pangan, serta Bagian Hukum.

Kegiatan dibuka Analis Kebijakan Muda Bagian Organisasi, Ahmad Nurdiansyah, S.E., M.M., yang hadir mewakili Kepala Bagian Organisasi Kabupaten OKU Selatan Erwan Berawan, S.T.

Ahmad mengatakan, pengukuran IKK tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk melihat dan mengevaluasi kualitas kebijakan yang telah dibuat serta diterapkan oleh pemerintah daerah.

“Kita ingin setiap kebijakan yang dilahirkan pemerintah daerah benar-benar memiliki kualitas, memiliki dasar yang jelas, berbasis data dan kebutuhan masyarakat, serta dapat diimplementasikan dengan baik. Karena itu, pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan menjadi penting sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan,” ujarnya.

Menurut Ahmad, kualitas sebuah kebijakan ditentukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi persoalan, proses perumusan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Karena itu, keterlibatan perangkat daerah diperlukan agar hasil pengukuran mampu memberikan gambaran yang objektif mengenai kualitas kebijakan di daerah.

Ia juga meminta perangkat daerah memperhatikan ketersediaan sekaligus dokumentasi data yang menjadi dokumen pendukung dalam pengukuran IKK.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan dukungan secara optimal, terutama dalam penyediaan data dan dokumen pendukung. Jangan sampai data yang kita miliki tidak terdokumentasi dengan baik, padahal data tersebut sangat penting untuk menunjukkan bahwa kebijakan yang kita laksanakan sudah berjalan dan memberikan manfaat,” katanya.

Koordinasi lintas perangkat daerah, lanjut Ahmad, menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan berbagai bidang, termasuk perencanaan pembangunan, regulasi, pelayanan publik, pengawasan hingga pelaksanaan program.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi antara Bagian Organisasi, Bagian Hukum dan seluruh perangkat daerah. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan data yang dibutuhkan dapat dipenuhi secara tepat dan akurat,” jelasnya.

Melalui rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah juga menyamakan pemahaman mengenai proses penyusunan dan pengukuran IKK, termasuk terkait data dan dokumen pendukung yang harus disiapkan dalam proses penilaian.

Bagian Organisasi selaku koordinator selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan kebutuhan data dan dokumen pendukung dapat dipenuhi.

Ahmad berharap hasil pengukuran IKK nantinya tidak berhenti pada angka atau nilai penilaian, melainkan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan perumusan kebijakan di OKU Selatan.

“Yang paling penting dari pengukuran ini bukan hanya bagaimana mendapatkan nilai yang baik, tetapi bagaimana hasilnya dapat kita jadikan bahan untuk memperbaiki kualitas kebijakan. Kalau ada yang masih kurang, kita evaluasi dan perbaiki. Kalau sudah baik, kita pertahankan dan tingkatkan. Inilah yang menjadi semangat kita bersama,” pungkasnya.

Penyusunan dan pengukuran IKK diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kualitas proses kebijakan sekaligus menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan pelayanan yang lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat.