MUARADUA|Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan dengan agenda menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD OKU Selatan menyampaikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026. Pembahasan dilakukan melalui koordinasi antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) OKU Selatan.

Penyampaian laporan Banggar menjadi salah satu tahapan dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2026. Perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan pembangunan serta prioritas program pada tahun berjalan.

Bupati Abusama hadir bersama pimpinan dan anggota DPRD OKU Selatan dalam rapat paripurna tersebut. Kehadiran kedua unsur pemerintah daerah itu menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan anggaran daerah yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan Perubahan KUA-PPAS, pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan menyepakati penyusunan penyusunan Perubahan APBD 2026. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Rapat paripurna juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD beserta pejabat Eselon III, kepala instansi vertikal, para kepala bagian, camat, lurah/kepala desa se-Kabupaten OKU Selatan serta undangan lainnya.