OKU SELATAN – Polres OKU Selatan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan resmi memperkuat sinergi melalui program “Polisi Masuk Pondok Pesantren”. Program tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kemenag OKU Selatan, Jumat (4/9/2026), sebagai langkah memperkuat pencegahan berbagai persoalan yang mengancam generasi muda.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan, program tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan polisi datang ke pesantren untuk memberikan sosialisasi. Menurutnya, setiap kegiatan harus memiliki hasil dan dampak yang dapat dirasakan.

“Kalau bisa punya output yang jelas, punya outcome yang jelas. Kegiatannya efektif, tapi berdampak,” kata Redi.
Untuk itu, Polres OKU Selatan menyiapkan konsep “Pelita Santri”, yang terdiri dari Pembinaan, Edukasi, Literasi dan Hukum. Konsep ini menjadi pendekatan kepolisian untuk membangun kedekatan dengan lingkungan pesantren sekaligus membekali santri menghadapi berbagai persoalan hukum dan sosial.

Redi menilai tantangan generasi muda saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi. Telepon pintar dan media sosial, kata dia, dapat menjadi pintu masuk berbagai konten negatif, mulai dari pornografi, judi online, ujaran kebencian hingga paparan ideologi radikal. Ancaman lainnya seperti narkoba, balap liar dan bullying juga menjadi perhatian.

“Kita lakukan dulu namanya preemtif dan preventif,” ujarnya.

Menurut Redi, pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi tindak pidana. Karena itu, pesantren dinilai memiliki posisi strategis karena tidak hanya memberikan pendidikan agama, tetapi juga membentuk karakter dan keimanan generasi muda.

“Dia punya ilmu masalah agama, dia punya keimanan yang kuat, ditambah dengan pengaturan-pengaturan konvensional. Saya yakin ketika dia lulus dari pesantren, dia benar-benar bisa menjadi pelita,” katanya.

Dalam program tersebut, personel dari fungsi Reskrim, Narkoba, Lantas dan Intelijen akan dilibatkan untuk memberikan pembinaan sesuai bidang masing-masing. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan bersama Kemenag dan pihak pesantren agar menyesuaikan dengan kegiatan pendidikan yang telah berjalan.

Tahap awal, program menyasar 10 pondok pesantren dengan pelaksanaan satu kali dalam dua minggu atau dua kali setiap bulan selama sekitar lima bulan. Selanjutnya, Polres OKU Selatan menargetkan program tersebut dapat diperluas hingga 37 pondok pesantren.

Ketua Forum Pondok Pesantren OKU Selatan, Kiai Ahmad Mansur, menyambut baik program tersebut. Ia mengatakan pesantren siap mendukung, namun pelaksanaan perlu disesuaikan dengan jadwal pembelajaran masing-masing pondok pesantren.

Sementara Kemenag OKU Selatan menilai program tersebut dapat memberikan manfaat bagi santri dan tenaga pendidik. Kepala KUA di wilayah masing-masing juga akan dilibatkan dalam koordinasi pelaksanaan karena pesantren sasaran tersebar di sejumlah kecamatan.

Redi menegaskan, MoU tersebut juga dimaksudkan agar program tidak berhenti hanya karena terjadi pergantian pejabat. Ia berharap sinergi antara kepolisian, Kemenag dan pesantren dapat terus berjalan dalam membangun santri yang kuat secara keagamaan sekaligus memiliki pengetahuan hukum dan mampu menghadapi tantangan zaman.